Targetkan Semua Usulan Sertifikat Halal Bisa Terbit

Senin 06 Nov 2023 - 23:31 WIB

PESISIR TENGAH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat menargetkan semua pengajuan pembuatan sertifikat halal terhadap produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten setempat melalui program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) Kemenag RI bisa terealisasi penerbitannya.

Kasi Bimas Islam, Irhamsyah, S.Th.I, M.H.I., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi. Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan bahwa, untuk saat ini dalam pengajuan pembuatan sertifikat halal itu masih terus dimaksimalkan, karena itu mudah-mudahan bisa terealisasi sesuai dengan target yang diajukan. 

Terlebih dalam pengajuan untuk pembuatan sertifikat halal secara gratis melalui program Kemenag RI di Kabupaten Pesbar setempat yang telah melebihi kuota.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga semua pengajuan untuk pembuatan sertifikat halal itu bisa diterbitkan oleh Kemenag RI. Karena target kita semua pengajuan sertifikat halal itu bisa keluar atau bisa diterbitkan,” katanya, Senin (6/11).

Sementara itu, kata dia, untuk pengajuan pembuatan sertifikat halal yang telah diterima oleh Kemenag Pesbar Pesbar hingga kini memang belum ada perubahan lagi yakni sebanyak 1.466 usulan, dari jumlah target 1.080 sertifikat. 

Sedangkan, yang telah dikirim ke komite fatwa juga masih sebanyak 710 usulan sertifikat. Selain itu untuk jumlah sertifikat halal yang sudah diterbitkan juga masih 561 sertifikat halal dan belum ada penambahan kembali.

“Artinya, untuk sertifikat halal yang sudah diterbitkan melalui program Sehati Kemenag RI untuk di Kabupaten Pesbar ini sudah sekitar 50 persen,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, dari semua usulan pembuatan sertifikat tersebut diharapkan kedepan semuanya bisa terealisasi sesuai dengan harapan bersama, dan tidak ada kendala. 

Kemenga Pesbar juga tetap akan terus memantau jika ada penerbitan kembali sertifikat baru tersebut. Mengenai pembuatan sertifikat halal tersebut pihaknya juga mengimbau agar pelaku usaha di Kabupaten Pesbar ini dapat bersabar.

“Mengingat untuk penerbitan sertifikat halal itu juga dilakukan secara bertahap oleh pusat, dan mudah-mudahan tidak ada kendala. Sehingga semua usulan untuk pembuatan sertifikat halal secara gratis itu bisa terealisasi,” pungkasnya.(yayan/*) 

 

Kategori :