PESISIR TENGAH – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat kembali menerima penerbitan sertifikat halal untuk produk pelaku usaha di Kabupaten setempat yang telah diajukan pembuatannya melalui program Sertifikat Halal gratis (Sehati) dengan total mencapai 1.217 sertifikat halal yang sudah diterbitkan oleh Kemenag RI.
Kasi Bimas Islam, Irhamsyah, S.Th.I, M.H.I., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi. Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan, hari ini (kemarin-red) kantor Kemenag Pesbar kembali menerima penerbitan sertifikat halal dari berbagai produk para pelaku usaha yang sebelumnya diajukan melalui program Sehati. Sebelumnya, memang baru 561 sertifikat halal yang telah diterbitkan. Tetapi kini kembali bertambah dengan total sebanyak 1.217 sertifikat halal dari berbagai produk pelaku usaha yang sudah terbit.
“Jumlah sertifikat halal yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI untuk di Kabupaten Pesbar ini tentunya sudah melampaui dari target yang ditetapkan yakni sebanyak 1.080 sertifikat,” katanya, Selasa (7/11/2023) kemarin.
Artinya, kata Irhamsyah, capaian pembuatan sertifikat halal yang sudah terbit dan melampaui target itu dengan presentase sebesar 113 persen. Sementara itu, dari total sertifikat halal yang sudah diterbitkan tersebut tersebar di Kecamatan Ngambur sebanyak 53 sertifikat halal, Pesisir Selatan 225 sertifikat halal. Kemudian, Kecamatan Krui Selatan ada 74 sertifikat halal, Pesisir Tengah sebanyak 354 sertifikat halal, serta Kecamatan Way Krui sebanyak 365 sertifikat halal yang sudah diterbitkan.
“Selanjutnya, Kecamatan Karyapenggawa ada 82 sertifikat halal, Pesisir Utara dan Kecamatan Pulau Pisang masing-masing sebanyak 26 sertifikat halal yang sudah terbit, dan Lemong ada 12 sertifikat halal,” jelasnya.
Sedangkan, lanjutnya, untuk pengajuan yang ada di Kecamatan Bangkunat dan Ngaras hingga saat ini memang belum ada yang diterbitkan, dan mudah-mudahan secepatnya usulan yang ada di dua Kecamatan itu juga bisa segera diterbitkan. Semua sertifikat halal yang telah diterbitkan sampai dengan saat ini merupakan sertifikat untuk setiap produk yang ada di pelaku usaha, baik makanan, produk minuman, maupun produk usaha lainnya.
“Melalui program Sehati dari Kemenag RI untuk di Kabupaten Pesbar ini jelas sangat membantu karena saat ini saja sudah sebanyak 1.217 produk pelaku usaha sudah bersertifikat halal yang dibuat secara gratis,” pungkasnya.(yayan//*)