Nota Pengantar Disampaikan, LKPj Kada 2023 Mulai Dibahas di DPRD

Rabu 17 Apr 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Nopri
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Drs. Adi Utama, mewakili Pj Bupati Drs. Nukman, MM., membacakan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah (Kada) 2023, melalui Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom., di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Rabu 17 April 2024.

Dalam pidatonya, Adi Utama menyampaikan, LKPj merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD yang merupakan Respresentasi dari Masyarakat, yang menjadi amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Oleh karena itu LKPj yang disampaikan tahun ini sebagai gambaran serta berisikan informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat pada Tahun Anggaran 2023.

“Secara substansi penyampaian LKPj tahun anggaran 2023 adalah tahun pertama dalam pelaksanaan RPD 2023-2026. Sebagaimana tertuang dalam lima tujuan kabupaten, dengan Tema  Pembangunan yang telah dituangkan kedalam RKPD 2023 yaitu Penguatan Ekonomi, Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Infrastruktur Publik,” ungkapnya. 

Berdasarkan tema tersebut, lanjut Adi Utama, maka pembangunan daerah pada tahun 2023 dijabarkan ke dalam lima agenda prioritas pembangunan sebagai berikut sektor-sektor ekonomi potensial, peningkatan pembangunan Sumberdaya Manusia, memantapkan kualitas infrastruktur publik yang berwawasan Lingkungan serta mitigasi bencana, meningkatkan nilai tambah produk unggulan yang inovatif dan sektor pariwisata serta peningkatan kualitas aparatur yang profesional, Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Stabilitas Kamtibmas.

“Pada Tahun Anggaran 2023, DPRD Lampung Barat telah mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Barat melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023,” ujarnya. 

Struktur keuangan daerah dalam APBD perubahan tahun 2023, sambungnya, meliputi pendapatan daerah, terealisasi sebesar Rp985 miliar lebih atau sebesar 99,67 persen dari target sebesar Rp988 miliar lebih. Belanja daerah, anggaran kegiatan pembangunan sebesar Rp1,017 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp984 miliar lebih atau 96,77 persen, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp692 miliar lebih, belanja modal Rp117 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp1,5 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp172 miliar lebih.

”Pembiayaan daerah, target Rp28,25 miliar, terealisasi sebesar Rp29,25 miliar lebih atau 101% dalam bentuk penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa),” kata dia.

Berdasarkan hasil perhitungan yang merupakan selisih pendapatan daerah dikurangi belanja daerah ditambah dengan penerimaan pembiayaan daerah dan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah maka sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) mencapai Rp30,65 lebih.

”Capaian keberhasilan kinerja pembangunan daerah secara umum dapat dilihat dari capaian Indikator Makro Daerah. Tentunya, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pembangunan di segala sektor,” tandasnya. *

Kategori :