PESISIR SELATAN – Hingga kini, baru lima Pekon di Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk tahap pertama atau Januari, Feruari, dan Maret 2024.
Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., mengatakan, hingga kini masih banyak Pekon di Kecamatan setempat yang belum menyalurkan BLT dana desa untuk tahap pertama di tahun 2024. Karena itu, diharapkan dalam waktu dekat semua Pekon yang belum menyalurkan BLT dana desa tahap pertama itu bisa segera selesai. Karena sangat dinantikan oleh masyarakat dalam hal ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sampai sekarang baru ada lima Pekon yang sudah menyalurkan BLT dana desa tahap pertama, yakni Pekon Pelitajaya, Biha, Way Jambu, Negeri Ratu Ngambur, dan Pekon Sumur Jaya,” kata dia.
Sedangkan, lanjutnya, untuk 10 Pekon lainnya masih dalam proses dan mudah-mudahan bisa segera selesai dan juga segera disalurkan kepada KPM dimasing-masing Pekon. Pihaknya juga berharap kepada KPM yang belum menerima BLT dana desa untuk tahap pertama itu agar dapat bersabar, selain itu juga bagi KPM yang sudah menerima BLT dana desa untuk dapat memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan.
“Jangan sampai BLT dana desa yang diterima oleh KPM tersebut tidak tepat sasaran penggunaannya. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Masih kata dia, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Peratin di Kecamatan Pesisir Selatan ini agar dapat memberikan imbauan kepada KPM terkait dengan BLT dana desa tersebut. Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penggunaan BLT dana desa disetiap KPM tidak tepat sasaran, artinya tidak digunakan untuk kebutuhan yang diprioritaskan oleh KPM atau kebutuhan yang memang bermanfaat.
“Dengan begitu mudah-mudahan di Kecamatan Pesisir Selatan ini tidak ditemukan adanya KPM yang menggunakan bantuan itu dengan tidak tepat sasaran. Meski BLT dana desa itu merupakan hak bagi KPM, tetapi Pemerintah juga tetap mengigatkan agar BLT dana desa yang diterima itu benar-benar digunakan secara bijak oleh KPM,” pungkasnya. *