PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tahun aggaran 2024 ini kembali memaksimalkan beberapa kebijakan dan inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah, salah satunya yang bersumber dari peningkatan pajak daerah di Kabupaten setempat.
Kepala Bapenda Kabupaten Pesbar, Tedi Zadmiko, S.K.M., mengatakan, beberapa kebijakan dan inovasi yang tetap akan dimaksimalkan di tahun 2024 antara lain tetap bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Lampung dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda), terkait dengan pajak dan retribusi daerah.
“Selain itu juga bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan Kabupaten Pesbar mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” katanya.
Dijelaskannya, terkait BPHTB itu yakni dengan penerapan host to host untuk BPHTB online. Karena seperti yang telah diterapkan sebelumnya penerapan BPHTB secara online itu sangat efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor BPHTB karena setiap pengajuan peralihan hak harus diverifikasi dahulu oleh Bapenda Kabupaten Pesbar.
“Untuk itu, ditahun 2024 ini kerjasama dengan BPN terkait penerapan host to host untuk penerapan BPHTB secara online itu akan kembali di laksanakan,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam memaksimalkan peningkatan pendapatan daerah, Bapenda Pesbar juga tetap akan bekerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara pada Cabag Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui dalam hal penagihan piutang pajak daerah. Kerjasama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penagihan piutang pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Perdesaan (PBB-P2).
“Tentu sangat efektif, terlebih dari hasil kerjasama tersebut sampai dengan saat ini tercatat telah berhasil menagih piutang PBB-P2 sebesar Rp274 juta lebih,” katanya.
Kemudian, masih kata dia, ditahun 2024 juga tetap memaksimalkan pemasangan alat perekam transaksi/Tapping Box. Rencana pemasangan alat Tapping Box itu akan terus dilakukan secara bertahap, karena itu dapat meningkatkan Pajak Daerah dari sektor Pajak Hotel dan Restoran yang ada di Kabupaten Pesbar ini.
“Begitu juga dengan penerapan kebijakan dan inovasi lainnya ditahun 2024 ini akan tetap dioptimalkan dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah di Pesbar ini,” tandasnya. *