PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), menargetkan bulan depan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 telah diserahkan.
Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km, M. Kes., mengatakan hingga kini perbaikan berkas tidak sesuai (BTS) masih berlangsung pada sejumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
“ Sampai sekarang proses perbaikan BTS itu masih dilakukan oleh dua orang peserta, sehingga kami masih menunggu perbaikan berkas itu selesai baru proses penerbitan SK pengangkatan,” kata dia.
Dijelaskannya, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perbaikan berkas yang tidak sesuai itu, sehingga berkas menjadi sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah pusat.
“ Perbaikan berkas itu karena ketidak sesuaian dengan data yang dimiliki oleh BKN, sehingga data yang tidak sesuai perlu dilakukan perbaikan sehingga nantinya singkron antra adata di BKn dengan data yang dimiliki peserta,” jeasnya.
Menurutnya, penerbitan SK pengangkatan itu dilakukan setelah sebelumnya pihaknya terlebih dahulu menerima nomor induk (NI) PPPK seluruh peserta yang lulus seleksi pada tahun lalu.
“ Penerbitan NI PPPK oleh pemerintah pusat sudah selesai dilakukan, sehingga kami bisa langsung melakukan proses penerbitan SK pengangkatan itu, tapi karena ada berkas peserta yang perlu dilakukan perbaikan sehingga sekarang belum selesai,” terangnya.
Dikatakannya, pada tahun 2023 lalu ada ratusan peserta yang lulus dalam seleksi CPPPK tahun 2023, dan akan mulai bertugas di sejumlah instansi pemerintah, sekolah, Puskesmas dan Rumah Sakit.
“ Kami berharap keberadaan PPPK tahun ini bisa memberikan kinerja yang baik dan pelayanan maksimal untuk masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya. *