PESISIR TENGAH – Enam nama bakal calon, baik bakal calon bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang telah mendaftar dalam penjaringan bacabup dan bacawabup untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Pesbar melalui Partai NasDem, telah diajukan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pesbar, Abdulloh Hasim, mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno DPD Partai NasDem Kabupaten Pesbar, Kamis 9 Mei 2024 terkait dengan hasil penjaringan pendaftaran bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar, dengan hasil ada enam nama bakal calon yang diajukan ke DPW Provinsi Lampung.
“ Dalam rapat pleno ditingkat DPD Partai NasDem Pesbar itu di hadiri oleh ketua DPD Partai NasDem Pesbar Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., serta dihadiri oleh Nuril Anwar selaku Korwil DPW NasDem untuk wilayah Pesbar dan Lampung Barat,” katanya, Jumat 10 Mei 2024.
Dijelaskannya, nama-nama bakal calon yang diajukan ke DPW NasDem berdasarkan hasil pleno itu untuk bacabup yakni Septi Heri Agusnaeni, dan Khairil Muhtar. Sedangkan, untuk bacawabup yakni Hariyadi, Feri Anda Eka Putra, Irawan Topani dan N.Lingga Kusuma, semua itu sesuai dengan pengembalian berkas yang diterima dan dinyatakan lengkap oleh panitia penjaringan.
“Setelah sampai ke DPW NasDem, maka DPW juga akan menyampaikan nama-nama bakal calon itu ke DPP NasDem sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.
Masih kata dia, semua bakal calon baik bacabup dan bacawabup untuk Pilkada 2024 di Pesbar melalui partai NasDem itu nanti akan mengikuti berbagai tahapan di DPP, seperti mengikuti tahapan Psikotes, wawasan kebangsaan dan sebagainya. Sehingga, untuk penetapan atau siapa bakal calon yang akan direkomendasikan seluruhnya menjadi kewenangan dari DPP NasDem. Karena itu, DPD tetap menunggu keputusan DPP.
“Kami dari DPD hanya menunggu apa keputusan dari DPP, dan siapapun yang akan direkomendasikan oleh DPP, sudah pasti kami siap menindaklanjutinya sesuai keputusan partai,” pungkasnya.*