SUKAU - Pemerintah Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penyerapan alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) yang tergabung dalam anggaran pendapatan belanja pekon (APBP) tahap l Tahun Anggaran (TA) 2024.
Pelaksanaan Monev yang berlansung sejak Senin 13 Mei 2024 terakhir dilaksanakan di Pekon Bandarbaru dan Buaynyerupa pada Senin 21 Mei 2024.
Monev dihadiri oleh sejumlah lintas sektoral mulai dari Pemerintah Kecamatan, Puskesmas, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) serta jajaran aparatur pekon.
Camat Sukau, Juremiyudi melalui Sekcam Galih Joko Purnomo, menerangkan Monev itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pemerintah kecamatan selaku tim verifikasi dalam pelaksanaan APBP. Kegiatan itu dilaksanakan untuk mengkroscek realisasi penyerapan DD maupun ADP untuk kesesuaian peruntukan maupun alokasinya.
“Monev ini untuk mengecek kelengkapan administrasi sebagai laporan pertanggungjawaban, dokumentasi dan kelengkapan bukti fisik belanja.Hal itu dilakukan untuk meminimalisir adanya penyimpangan atau ketidaklengkapan laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ditambahkannya, secara umum Monev yang telah dilaksanakan seluruh pekon itu secara administrasi dan fisik tahap pertama tidak ada kendala dan semua berjalan baik sesuai dengan perencanaan.
Disampaing monitoring dan evaluasi, terus dia, dalam kegiatan ini pihaknya juga membuka akses bagi perangkat pekon untuk melakukan koordinasi atau membahas hal-hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan dilapangan.
“Selain Monev, kami turut melakukan pembinaan bagi aparatur pekon untuk memastikan optimalnya pelayanan masyarakat di tingkat pekon. Diharapkan melalui kegiatan itu seluruh aparatur pekon semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam menjalankan pelayanan serta tata kelola pemerintahan pekon,” tandasnya.*