KRUI SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melantik 33 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Pelantikan itu dipusatkan di aula Hotel Monalisa, Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan, Jumat 24 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar Abd.Kodrat, S, S.H, M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Panwascam Pilkada 2024 di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar yang telah resmi dilantik. Pelantikan ini merupakan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.
“Semua anggota Panwascam yang telah dilantik ini merupakan garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan 2024 berjalan secara demokratis, jujur, dan adil,” tegasnya.
Dikatakannya, tugas dan tanggung jawab yang diemban sangatlah berat. Oleh karena itu, setelah dilaksanakan pelantikan ini semua anggota Panwascam juga sekaligus akan mengikuti pembekalan. Untuk itu, pembekalan yang akan dilaksanakan ini adalah langkah penting untuk mempersiapkan diri bagi semua anggota Panwascam dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Semua harus memahami dengan baik segala regulasi dan peraturan yang berlaku, serta memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan menangani berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi,” jelasnya.
Kodrat mengatakan, seluruh anggota Panwascam Pilkada 2024 ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama antara lain sebagai anggota Panwascam harus menjaga integritas dan juga independensi dalam melaksanakan tugas. Hindari segala bentuk intervensi dan pengaruh dari pihak manapun yang dapat mengganggu netralitas sebagai anggota Panwascam tersebut.
“Selain itu, laksanakan tugas dengan penuh profesionalisme. Selalu berpegang pada prinsip-prinsip hukum dan etika, serta bertindak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bukan hanya itu saja, menurutnya, anggota Panwascam juga harus dapat lebih meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, aparat keamanan, dan masyarakat. Komunikasi yang baik akan membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin timbul. Serta dapat mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya Pemilu yang jujur dan adil, juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam Pemilu, dan memberikan edukasi mengenai bagaimana melaporkan pelanggaran yang mereka saksikan.
“Kita juga meminta agar Panwascam dapat menegakkan hukum dengan tegas namun tetap adil. Setiap pelanggaran harus ditangani dengan serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. *