PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), minggu ini mewacanakan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 lalu.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan penyerahan petikan SK PPPK hasil seleksi tahun 2023 lalu akan diserahkan pekan ini beberapa hari pelaksanaan pembukaan WSL Krui Pro 2024.
“ InsyaAllah pekan ini akan kita laksanakan penyerahan petikan SK PPPK tahun 2023, antara tanggal 29 Mei atau 30 Mei, nanti akan kita informasikan lagi kepastiannya,” kata dia.
Dijelaskannya, tidak ada kendala dalam proses penerbitan petikan SK PPPK itu, hanya saja sebelumnya perlu dilakukan penyesuaian data sebagai syarat pemberkasan dalam penerbitan SK, tapi kini sudah selesai.
“ Kami akan berusaha agar dalam waktu dekat proses pembagian SK PPPK bisa segera dilaksanakan, agar para peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 itu bisa segera bertugas di instansi masing-masing,” jelasnya.
Pihaknya berharap, seluruh para peserta seleksi PPPK 2023 agar bisa sedikit bersabar, karena prosesnya sudah hampir selesai, untuk waktu pasti kapan penyerahan petikan SK itu akan diumumkan secara resmi.
“ Nanti akan kita sampaikan pemberitahuan ke seluruh peserta seleksi PPPK 2023 yang dinyatakan lulus untuk segera menerima SK pengangkatan,” terangnya.
Ditambahkannya, pada tahun 2023 lalu ada ratusan peserta yang lulus dalam seleksi PPPK yang dilaksanakan Pemkab Pesbar dan akan mulai bertugas di sejumlah instansi pemerintah, sekolah, Puskesmas dan Rumah Sakit.
“ Kami berharap keberadaan PPPK yang akan segera menerima SK itu bisa memberikan kinerja yang baik dan pelayanan maksimal untuk masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya. *