BALIKBUKIT - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat hingga kini belum dapat dilaksanakan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami mengungkapkan, perekrutan PPPK formasi tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, lantaran pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu Juknis dari pusat baik terkait pelaksanaanya dan juga teknisnya. Kalau petunjuk dari pusat sudah ada maka pemerintah daerah siap melaksanakan perekrutan PPPK sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan,” ungkap Ahmad Hikami.
“Tahun ini Lampung Barat mendapatkan jatah formasi PPPK sebanyak 279 orang rinciannya tenaga teknis sebanyak 244 orang, tenaga kesehatan 14 orang, dan tenaga guru 21 orang,” sambungnya
Menurut dia, kepastian penerimaan ratusan PPPK tahun 2024 ini sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) NomorB/1006/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsif Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kota Tahun Anggaran 2024.
Masih kata dia, pengangkatan PPPK tahun 2024 ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya penerimaan PPPK tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan pegawai di Kabupaten Lampung Barat,” tandasnya. (lusiana)
Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kuota 451 formasi PPPK dari pemerintah pusat, rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis. *