BALIKBUKIT - Hotel Seminung Lumbok Resort sudah sejak lama layak untuk dilakukan rehabilitasi, karena telah mengalami kerusakan pada bagian gedung dan juga fasilitas-fasilitas pendukung di dalamnya.
Pada tahun anggaran 2024 ini, Hotel Seminung LumboK Resort dilakukan rehab oleh Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) setempat, dengan alokasi yang disiapkan sebesar Rp750 juta.
Kepala DPUPR Lampung Barat Ir. Hi. Ansari mengungkapkan, rehabilitasi yang akan dilakukan tersebut bakal menelan anggaran sekitar Rp750 juta bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat tahun anggaran 2024.
”Dilakukan rehabilitasi khususnya untuk gedung hotelnya, selain karena memang diperlukan perbaikan pada struktur bangunan gedung juga sejumlah fasilitas mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Rehabilitasi Hotel Seminung Lumbok Resort tersebut, kata dia, juga sebagai dukungan akan adanya program pembangunan pasar tematik yang ada di Lumbokseminung, yang sama-sama bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan di wilayah itu.
”Karena adanya rencana pasar tematik, maka sejalan dengan itu pembenahan Hotel Seminung Lumbok Resort juga dilakukan pemerintah daerah,” kata dia.
Ia berharap dengan rehabilitasi yang dilakukan akan lebih meningkatkan kenyamanan pengunjung dan juga mampu meningkatkan jumlah kunjungan ke salah satu destinasi wisata milik pemerintah daerah tersebut. Harapannya, pengunjung bisa lebih nyaman dengan rehabilitasi yang dilakukan nantinya,” pungkasnya. *