Selasa, 516 PPPK- CPNS Akan Terima SK Pengangkatan

Minggu 09 Jun 2024 - 22:04 WIB
Reporter : yogie
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Selasa 11 Juni 2024 besok akan membagikan petikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km, M. Kes., mengatakan pihaknya telah menentukan jadwal pelaksanaan penyerahan SK pengangkatan PPPK dan CNS STTD di kabupaten setempat.

“ Pemberitahuan sudah kita sampaikan ke seluruh peserta, Selasa 11 Juni 2024 besok kita akan  membagikan petikan SK pengangkatan PPPK hasil seleksi tahun 2023 dan CPNS lulusan STTD,” kata dia.

Dijelaskannya, terdapat 510 PPPK yang akan menerima SK dan terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Selain itu juga terdapat enam CPNS lulusan STTD yang akan menerima petikan SK.

“ Agendanya akan dimulai dengan penyerahan SK PPPK dan CPNS lulusan STTD, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat perjanjian kerja dan pengucapan sumpah PPPK,” jelasnya.

Ditambahkannya, kegiatan itu akan digelar di gedung A lantai I komplek perkantoran Pemkab Pesbar tanggal 11 Juni 2024 pukul 08.00 Wib, pihaknya mengimbau agar seluruh PPPK dan CPNS yang akan menerima petikan SK itu agar hadir tepat waktu minimal 30 menit sebelum acara dimulai.

“ Peserta diwajibkan menggunakan pakaian kemeja berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam polos, bagi yang menggunakan jilbab juga diwajibkan menggunakan jilbab berwarna hitam,” terangnya.

Pihaknya berharap, dengan telah diterimanya petrikan SK PPPK dan CPNS lulusan STTD tersebut, dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan dilingkungan Pemkab Pesbar.

“ Kami berharap dengan bertambahnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan Pemkab Pesbar terhadap masyarakat,” pungkasnya.*

Kategori :