BALIKBUKIT - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Mei 2024 untuk dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat telah terealisasi Rp8,052 miliar.
“Untuk pendapatan daerah bersumber dari DBH pemerintah pusat di target sebesar Rp15,326 miliar lebih namun hingga saat ini telah terealisasi Rp8,052 miliar lebih atau 52,54%,” tegas Kepala BKAD Ir. Okmal, M.Si, Sabtu 22 Juni 2024.
Okmal memaparkan, pendapatan DBH tahun 2024 target sebesar Rp15,326 miliar lebih itu terdiri dari terdiri dari DBH pajak bumi dan bangunan Rp1,556 miliar baru terealisasi Rp241 juta (15,49%), DBH PPh pasal 21 Rp3,983 miliar baru terealisasi Rp787 juta (19.78%), DBH sumber daya alam (SDA) pertambangan minyak bumi Rp2,904 miliar namun telah terealisasi Rp1,784 miliar (61,46%).
Lanjut dia, DBH SDA pengusahaan panas bumi target Rp1,841 miliar telah terealisasi Rp2,850 miliar (154.81%), DBH SDA mineral dan batubara lendra Rp113 juta lebih baru terealisasi Rp126 juta (111,94%), SDA Kehutanan-Provinsi Sumberdaya Hutan (PSDH) Rp3,830 miliar baru terealisasi Rp1,927 miliar (50,32%) serta DBH SDA Perikanan Rp1,097 miliar namun terealisasi Rp329 juta (30,00%).
Selanjutnya, untuk DBH PPH pasal 25 dan pasal 29 tidak ada target namun ada realisasinya yaitu DBH PPH pasal 25 yaitu Rp4 juta. “Khusus bagi hasil dari SDA Pengusahaan Panas Bumi dan DBH SDA Mineral dan Batubara-Landret realisasinya sudah over target,” kata dia
Okmal berharap tahun ini DBH dari pemerintah pusat dapat terealisasi 100 persen sehingga menambah pendapatan daerah Lampung Barat. *