PESISIR TENGAH - Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat, Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri sekaligus menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, pada rapat paripurna DPRD Pesbar, Jumat 21 Juni 2024 kemarin.
Jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pesbar terhadap laporan pertangggungjawaban bupati pada pelaksanaan APBD tahun 2023, yang disampaikan Wabup Pesabr A.Zilqoini Syarif, itu antara lain atas pandangan umum Fraksi NasDem, Pemkab Pesbar berterima kasih atas apresiasi yang diberikan dalam keberhasilan Pemkab Pesbar meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama dan semoga kedepan dapat diraih kembali. Jawaban ini juga sekaligus menjawab pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Golkar Perindo,” kata Zulqoini.
Selanjutnya, terkait harapan Fraksi NasDem dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pesbar, perlu kinerja yang lebih giat dari pada OPD untuk menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian PAD.
“Hal ini akan menjadi perhatian dalam penempatan SDM pada OPD pemungut PAD,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, terkait apresiasi telah ditingkatkannya status tujuh Puskesmas menjadi rawat inap dan harapan peningkatan status empat puskesmas lainnya untuk menjadi Puskesmas rawat inap, Pemkab setempat menyampaikan terimakasih atas apresiasi tersebut. Hal itu merupakan hasil dari kerjasama dalam meningkatkan pelayanan derajat kesehatan masyarakat. Sedangkan, terhadap empat Puskesmas yaitu Way Krui, Krui Selatan, Pugung Tampak, dan Pulau Pisang yang dapat mendekati untuk naik status rawat inap yaitu Puskesmas Pugung Tampak.
“Untuk Puskesmas Pugung Tampak yang mendekati naik status menjadi rawat inap tentunya masih memiliki catatan salah satunya harus ada penambahan prasarana berupa gedung perawatan rawat inap dan pemenuhan sarana seperti alat kesehatan (Alkes) dan ambulans di puskesmas tersebut,” katanya.
Kemudian, masih kata Zulqoini, mengenai pandangan Fraksi NasDem tentang pelaksanaan sistem zonasi masih menuai kritik dan kontroversi, evaluasi dan penyempurnaan kebijakan harus terus dilakukan agar tujuan pemerataan mutu pendidikan bisa tercapai dengan tetap mengutamakan hak anak atas pendidikan. Menurutnya, bahwa jalur zonasi bertujuan untuk mendekatkan peserta didik dari tempat tinggal ke sekolah.
“Selain jalur zonasi terdapat juga jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi orang tua yang merupakan program Pemerintah Pusat diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.1/2021,” jelasnya.
Selanjutnya, jawaban atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan pandangan terkait banyaknya terjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak atas paket pekerjaan gedung dan bangunan kantor, jalan dan jembatan yang terjadi berulang ulang pada setiap tahun anggaran. Tentu Pemkab Pesbar telah berusaha semaksimal mungkin dalam mengoptimalkan setiap tahapan kegiatan pembangunanan mulai dari perencanaan, konstruksi sampai dengan pengawasan.
Dikatakannya, mengenai pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang minta Pemkab Pesbar agar membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat petani, dengan dilakukannya perbaikan terhadap sarana dan prasarana pertanian bendungan dan irigasi yang mengalami kerusakan. Tentunya dalam hal rehab bangunan bendungan, Pemkab Pesbar sudah melakukan upaya-upaya terhadap perbaikan irigasi yang tersebar di wilayah Pesbar ini. Namun keterbatasan APBD serta kerusakan sebagian bendungan dan irigasi yang cukup parah dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Pemkab Pesbar telah melakukan upaya dengan mengajukan permohonan proposal ke Pemprov Lampung,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi PKB, bahwa Fraksi PKB merespon positif realisai anggaran di tahun 2023 sebesar Rp768.698.593.890,77 dari target pendapatan sebesar Rp858.153.933.786,00. Meski realisai tersebut menurun dari realisasi anggaran tahun 2022 sebesar Rp769.761.549.332,99. Hal ini akan menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah Pesbar.
“Terkait dari target PAD di tahun 2023 sebesar Rp127.489.995.541,00 dengan realisasi PAD itu sebesar Rp36.026.850.720,77, ini mengalami peningkatan dibanding realisasi PAD tahun 2022 sebesar Rp29.045.920.662,99. Dimana Fraksi PKB menyarankan kepada TAPD untuk tidak terlalu tinggi merencanakan target PAD ditahun berikutnya,” katanya.
Lalu, jawaban Pemerintah atas pandangan Fraksi Demokrat, salah satunya mempertanyakan kendala dan solusi yang akan dilaksanakan terkait realisasi PAD sebesar Rp36,02 milyar dari target sebesar Rp127,48 milyar atau sebesar 28,26 persen. Bahwa, kendala yang terjadi dikarenakan lain-lain PAD yang sah tidak terealisasi secara optimal.