BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari hasil retribusi daerah di Kabupaten Lampung Barat harus lebih dioptimalkan. Itu karena realisasinya hingga Mei tahun 2024 baru 26,27 persen atau Rp614.424.508,00
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, untuk retribusi daerah dari target Rp2.338.534.672,00 namun telah terealisasi Rp614.424.508,00. “Mudah mudahan sebelum akhir tahun telah tercapai target,” tegas Okmal, Sabtu 29 Juni 2024
Okmal mengatakan, target retribusi daerah sebesar Rp2,338 miliar lebih itu rinciannya retribusi jasa umum ditarget Rp589 juta lebih namun baru terealisasi sebesar Rp124 juta lebih (21,10%), retribusi jasa usaha target Rp1,548 miliar lebih baru terealisasi Rp393 juta lebih (25,41%) serta retribusi perizinan tertentu target Rp200 juta lebih namun baru terealisasi Rp96 juta lebih (48,22%)
“Untuk retribusi daerah, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu belum ada yang realisasinya 100 persen atau bahkan over target. Kita berharap sebelum akhir Desember 2024 akan tercapai target,” harapnya.
Sekadar diketahui, untuk retribusi jasa umum terdiri dari retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.
Sementara untuk retribusi jasa usaha, yaitu retribusi terminal, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi rumah potong hewan, retribusi pasar grosir/pertokoan, retribusi tempat khusus parkir, retribusi tempat rekreasi dan olahraga dan retribusi penjualan produksi usaha daerah. Sedangkan retribusi perizinan tertentu terdiri dari retribusi PBG. *