PESISIR TENGAH – Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih memaksimalkan pendampingan terhadap anak korban kekerasan di kabupaten setempat.
Kepala UPTD PPA Pesbar, Setyawan., mengatakan hingga kini pihaknya masih memberikan pendampingan kepada anak yang menjadi korban kekerasan yang terjadi selama tahun 2024, terdapat delapan anak yang masih dalam proses pendampingan.
“ Selama tahun 2024 ini kasus kekerasan terhadap perempaun dan anak kembali terjadi, di dominasi oleh kasus kekerasan pada anak yang berjumlah 19 kasus, sedangkan untuk kasus kekerasan pada perempuan tidak ada,” kata dia.
Dijelaskannya, pendampingan yang diberikan berupa pemulihan psikologis kepada para korban terutama yang mengalami gangguan mental, hingga pendampingan saat proses persidangan, hal itu agar para korban merasa aman.
“ Pendampingan kita pasti berikan mulai dari awal munculnya kasus yang terjadi, hingga proses sidang bahkan sampai pelaku mendapatkan vonis hukuman dari pengadilan,” jelasnya.
Menurutnya, dalam memaksimalkan pendampingan kepada seluruh korban kekerasan pada perempuan dan anak. Karena hal itu sudah menjadi kewajiban dari Dinas P3AKB.
“ Kita berharap kasus kekerasan pada perempuan dan anak tidak terjadi lagi, kita juga akan memaksimalkan pendampingan pada setiap korban yang mengalami kekerasan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap peranserta seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimaksimalkan agar tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pesisir Barat.
“ Kami berharap masyarakat bisa bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap anak-anak, sehingga kasus kekerasan terhadap perempaun dan anak tidak terjadi lagi,” pungkasnya. *