KEBUNTEBU - Tim Verifikasi Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), di pimpin langsung Camat Ernawati, S.E., melakukan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) 2024 Tahap pertama, di Pekon Purajaya, Kamis 4 Juli 2024.
Pekon Pura Jaya menjadi pekon ketujuh yang telah dilakukan kunjungan oleh tim verifikasi kecamatan setempat. Sementara tiga pekon lainnya Sinar Luas, Muara Jaya l dan Cipta Mulya menunggu giliran hari berikutnya.
Camat Ernawati menyampaikan, Monev tersebut merupakan bagian dari tugas tin verifikasi kecamatan, sebagai langkah dasar usulan pencairan anggaran tahap ke dua. "Monev sebagai dasar untuk merekomendasikan pencairan tahap dua," terang pihaknya.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pengajuan anggaran tahap kedua kegiatan yang telah dilaksanakan tahap pertama minimal mencapai 70 persen. Berdasarkan hasil monev di pekon yang telah dikunjungi garis besar udah melebihi batas minimal tersebut.
"Dari tujuh pekon telah layak untuk mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Dan Anggaran Dana Pekon (ADP) Tahap kedua, yakni 40 persen untuk pekon berstatus mandiri, 60 persen untuk pekon belum mandiri," tegas Ernawati.
Terkait itu Ernawati memberikan warning kepada pekon yang belum menyelesaikan kegiatan, mengupayakan kegiatan terselesaikan 100 persen dengan menyertakan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
"Tentunya harapan kita dengan waktu yang masih ada kepada pekon dalam proses usulan pencairan anggaran tahap kedua nanti mencantumkan laporan kegiatan tahap pertama seratus persen walaupun dalam ketentuan adanya batas minimal Tujuh Puluh persen," ajaknya. Karena dengan demikian pada realisasi kegiatan tahap kedua masing-masing pekon dapat lebih fokus dalam pelaksanaan.
Peratin Pura Jaya Samsu Kendar, S.Hut., menerangkan terkait apa yang masih menjadi kekurangan tentunya akan dilakukan upaya pengerjaan dengan maksimal.
"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar hanya saja karena saat ini sedang berlangsung musim kopi sehingga pelaksana kegiatan atau masyarakat yang bekerja membagi waktu," tandasnya. *