BALIKBUKIT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar), resmi meluncurkan sistem Pesagi Kembar dalam rangka optimalisasi Pos Pelayanan Hukum (PPH) dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPM). Peluncuran sistem tersebut dilaksanakan di kantor Kejari setempat, Kamis 4 Juli 2024.
Kepala Kejari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Ferdy Andrian mengungkapkan, sistem Pesagi Kembar merupakan sistem dalam pelayanan dan pengaduan masyarakat digital.
Melalui sistem ini, kata dia, diharapkan dapat memberikan solusi cepat, tepat dan terpercaya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum atau ingin menyampaikan pengaduan, serta menjadi support system dalam pelaksanaan tugas di setiap bidang pada Kejari Lampung Barat.
"Peluncuran Sistem Pesagi Kembar merupakan tonggak penting bagi Kejaksaan Negeri Lampung Barat dalam era digitalisasi pelayanan publik. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan hukum dan mengajukan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan, sehingga lebih efisien dan menghemat waktu," ungkapnya.
Dijelaskan, fitur unggulan Sistem Pesagi Kembar dalam pelayanan Hukum Digital, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi hukum secara online, mempercepat proses penanganan kasus hukum dengan solusi yang tepat.
Untuk pengaduan terintegrasi, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau laporan secara digital yang akan ditangani dengan transparansi dan akuntabilitas oleh kejaksaan.
Selain itu, aksesibilitas Luas dapat diakses melalui berbagai perangkat seperti smartphone, tablet, dan komputer, memastikan bahwa layanan ini dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat di seluruh wilayah Lampung Barat khususnya dan seluruh wilayah Indonesia umumnya.
"Peluncuran sistem ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan responsif. Sistem Pesagi Kembar adalah langkah konkret untuk mendekatkan layanan kami kepada masyarakat, mempermudah proses pengaduan, dan memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan cepat dan transparan,” ujarnya.
Dengan adanya Sistem Pesagi Kembar, lanjut Ferdy, masyarakat Lampung Barat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan merasa lebih percaya diri dalam menyampaikan pengaduan atau laporan. Inisiatif ini juga diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dan sistem penegakan hukum secara keseluruhan.
"Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang Sistem Pesagi Kembar, informasi lengkap dapat diakses melalui situs web resmi Kejaksaan Negeri Lampung Barat, media sosial Instagram, atau Layanan Hotline Kejari Lampung Barat di nomor 0812-5000-0907," tandasnya. *