BALIKBUKIT - Pemerintah pusat hingga kini telah merealisasikan dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp13 miliar untuk Kabupaten Lampung Barat.
“Target pendapatan daerah bersumber dari BOK tahun ini sebesar Rp21,588 milar lebih namun hingga saat ini telah terealisasi Rp13 miliar lebih,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Selasa 8 Juli 2024.
Dikatakannya, BOK adalah dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disalurkan melalui mekanisme tugas pembantuan untuk percepatan pencapaian target program kesehatan.
Lanjut dia, keberadaan dana BOK sangat membantu pemerintah daerah khususnya untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan khususnya tingkat Puskesmas.
“Untuk teknisnya ada di Dinas Kesehatan. Sepanjang ada usulan maka kita siap untuk mencairkan dananya,” tegas dia seraya menambahkan pihaknya berharap kepada perangkat daerah terkait agar melakukan penyerapan dana BOK, itu mengingat anggarannya sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp13 miliar lebih atau 60.26 persen. *