Indeks Reformasi Birokrasi Lampung Barat Masuk Kriteria B

Jumat 02 Aug 2024 - 02:02 WIB
Reporter : Nopri
Editor : lusiana

BALIKBUKIT – Capaian indeks reformasi birokrasi Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengalami peningkatan setiap tahunnya, antara lain pada tahun 2020 sebesar 55,06, tahun 2021 sebesar 55,56, tahun 2022 sebesar 57,35 dan tahun 2023 sebesar 61,28 dengan criteria di tahun 2023  yakni B.

Penjabat (Pj) Sekreataris Kabupaten (Sekkab) Lambar, Drs. Adi Utama mengatakan, reformasi birokrasi merupakan agenda penting amanah pemerintah pusat, dimana skenario reformasi birokrasi ini mengusung perwujudan pemerintahan yang lincah, dalam menghadapi tantangan zaman yang selalu berubah seiring dengan berkembangnya lingkungan sekitar, baik teknologi, ekonomi, politik  dan lainnya. 

”Ukuran keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah daerah dapat dilihat dari capaian indeks reformasi birokrasi yang setiap tahun dilakukan penilaian oleh Kementerian PANRB,” ungkapnya.

Terusnya,  Pemkab Lambar mengalami capaian indeks repormasih birokrasi yang selalu meningkat setiap tahunnya, ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah mewujudkan reformasi birokrasinya. 

Selain itu, kata dia, Pemkab juga telah berperan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan monitoring dan evaluasi, terhadap perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik agar pelaksanaan pelayanan publik, sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, sebagaimana telah diturunkan menjadi Perda nomor 2 tahun 2017 tentang Pelayanan Publik, melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

”Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diterimanya kepada pemerintah daerah atau unit layanan yang dituju,” kata dia.

Setiap perangkat daerah, lanjut dia, penyelenggara pelayanan akan dinilai oleh Kementerian PANRB terkait tentang standarisasi pelayanan publik. Hasil penilaian ini menjadi bukti komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik. 

”Predikat Indeks Pelayanan Publik kita tahun 2023 sebesar 2,09 poin. Upaya monitoring dan evaluasi terus dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta terus memantau update terkait standar pelayanan publik pada aplikasi SP4N,” tandasnya. *

Kategori :