BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari hasil retribusi daerah di Kabupaten Lampung Barat baru terealisasi 38.32 persen.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, untuk retribusi daerah tahun ini di target sebesar Rp2 miliar lebih namun hingga Juli baru terealisasi Rp896 juta lebih atau 38.32 persen.
“Kita optimis sebelum akhir Desember akan terealisasi sesuai dengan target,” kata Okmal, Jumat 9 Agustus 2024.
Dikatakannya, target retribusi daerah sebesar Rp2 miliar lebih itu rinciannya retribusi jasa umum ditarget Rp589 juta lebih namun baru terealisasi sebesar Rp167 juta lebih, retribusi jasa usaha target Rp1 miliar lebih baru terealisasi Rp537 juta lebih serta retribusi perizinan tertentu target Rp200 juta lebih namun baru terealisasi Rp190 juta lebih.
BACA JUGA:Lepas Keberangkatan, Nukman Berharap Jamaah Fokus Ibadah Umrah
“Untuk retribusi daerah, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu belum ada yang realisasinya 100 persen. Jadi kita berharap kepada Perangkat Daerah pengelola PAD bersumber dari retribusi daerah untuk lebih mengoptimalkan pengelolaannya sehingga apa yang ditargetkan bisa tercapai,” kata dia
Lebih jauh dia mengatakan, untuk retribusi jasa umum terdiri dari retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.
Sementara untuk retribusi jasa usaha, yaitu retribusi terminal, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi rumah potong hewan, retribusi pasar grosir/pertokoan, retribusi tempat khusus parkir, retribusi tempat rekreasi dan olahraga dan retribusi penjualan produksi usaha daerah.
“Sementara retribusi perizinan tertentu bersumber dari retribusi PBG,” tandasnya. (lusiana)