Pj Gubernur Samsudin Lantik Ferli Yuledi Jadi Pj Bupati Tulang Bawang

Sabtu 10 Aug 2024 - 22:12 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melantik Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulang Bawang Ferli Yuledi sebagai Pj Bupati Kabupaten Tulang Bawang di Gedung Balai Keratun Lantai III , Lingkungan kantor Gubernur Lampung, Sabtu 10 Agustus 2024.

Adapun pelantikan ini menggantikan Pj Bupati sebelumnya Qudrotul Ikhwan.

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor :100.2.1.3-33326 tahun 2024.

Dalam sambutannya Pj Gubernur Samsudin mengatakan Qudrotul Ikhwan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pj Bupati Tulang Bawang pada 16 Juli 2024 lalu.

BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pesisir Utara Gelar Patroli

"Pada 17 Juli 2024 yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan pejabat bupati maka pengisian kekosongan jabatan pejabat Bupati Tulang Bawang perlu dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat terhadap hal demikian. Atas nama pemerintah provinsi Lampung saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Qudrotul Ikhwan atas pengabdian yang telah saudara berikan selama menjabat sebagai pejabat Bupati Tulang Bawang," kata Samsudin. 

Pj Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada Ferli Yuledi sebagai Pj Bupati Tulang Bawang. 

"Saya mengucapkan selamat bertugas. Segera lakukan langkah-langkah konsolidasi internal perkuat komunikasi koordinasi dengan DPRD, koordinasi dengan forkopimda serta elemen-elemen masyarakat setempat," pesannya. 

Ia juga meminta Ferli lanjutkan program-program pembangunan yang telah ditetapkan di dalam rencana kerja Pembangunan Daerah oleh pejabat sebelumnya.

BACA JUGA:Miliki Potensi Wisata Air Terjun, Camat Minta Pengembangan Potensi Wisata Alam

"Karena bapak sudah terbiasa di sana. Bapak harus bekerja lebih cepat lagi, apalagi menjelang pemilihan kepala daerah ini sudah semakin dekat lakukan kerja yang cepat agar supaya pelaksanaan Pilkda 2024 bisa dilaksanakan dengan baik harmonis damai di Kabupaten Tulang Bawang ," jelasnya. 

Selain itu jabatan sebagai pejabat Bupati Tulang Bawang ini berlaku untuk masa jabatan 1 tahun ke depan atau sampai dengan dilantiknya bupati dan wakil bupati Tulang Bawang hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,lanjut Samsudin. 

"Saya percaya bahwa dengan pengalaman kerja kemampuan dedikasi dan integritas yang saudara miliki, saudara mampu untuk mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan hal-hal yang perlu diingat dalam mengemban sebagai Pj Bupati Tulang Bawang. 

BACA JUGA:Jon Edwar: Seluruh OPD Harus Dukung Sertifikasi Aset Tanah

Kategori :