Efhan Dilantik Sebagai Pj Peratin Tanjungraya

PJ PERATIN Tanjungraya Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat resmi dijabat oleh Sekcam Waytenong Efhan Prayuda. Foto Dok--

WAYTENONG – Jabatan Peratin Tanjungraya, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat, resmi dijabat oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Waytenong, Efhan Prayuda, S.Pd., M.M., sebagai Penjabat (Pj) Peratin.

 

Penunjukan ini dilakukan menyusul wafatnya  Peratin definitif sebelumnya Johanto, pada Selasa, 13 Mei 2025 lalu.

 

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Kecamatan Waytenong pada Selasa (24/6) pukul 14.30 WIB, dan dipimpin langsung oleh Camat  Nowo Wibawono, S.Pdi, M.M., mewakili Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.

 

Dalam Sambutannya Nowo menegaskan Penunjukan Efhan sebagai Pj Peratin ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pengangkatan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan Peratin Tanjungraya akibat meninggal dunianya pejabat sebelumnya. 

 

Penetapan ini juga mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 mengenai mekanisme pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Peratin antar waktu.

 

Dengan amanah yang kini diemban, Efhan diharapkan mampu melanjutkan roda pemerintahan pekon serta menjalankan program kerja yang telah dirancang, demi kemajuan dan kemandirian Pekon Tanjungraya. (rinto/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan