Polisi Amankan Penadah Sepeda Motor Hasil Curian

Senin 02 Sep 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Nopriadi

BALIKBUKIT – Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, dibackup Tekab 308 Polres Lamlung Barat, melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial TM warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS.

Ditangkapnya TM atas dugaan   menjadi pelaku tindak pidana penadahan satu unit motor Honda Supra X berwarna merah hitam dengan nomor polisi BE 3822 ML.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek BNS IPTU Edward Panjaitan mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku pencurian bermotor inisial S dan B terlebih dahulu berhasil diamankan.

”Ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Lampung Barat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk penadahan barang-barang curian,” ungkapnya.

”Penangkapan ini adalah contoh konkret dari dedikasi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Edward Panjaitan.

Terusnya, dengan terungkapnya kasus tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

”Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. “Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” tandasnya. (nopri)

Kategori :