DPUPR Sosialisasikan Perda RTRW

Selasa 10 Sep 2024 - 22:07 WIB
Reporter : Nopriadi

 

Dengan adanya pemahaman dan penguasaan materi perda tersebut, kata Wasisno, ASN di lingkungan Pemkab Lampung Barat dapat memiliki gambaran umum tentang bagaimana kabupaten ini bertumbuh kembang sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah 20 tahun kedepan.

 

”Peraturan-peraturan yang telah dirancang didalam RTRW memiliki maksud bagaimana agar kita memanage tata ruang agar dapat memenuhi kebutuhan untuk hidup dan berkembang,” tandasnya. (nopri)

 

Kategori :