SUKAU - Polsek Balikbukit, Polres Lampung Barat melaksanakan sosialisasi sekaligus memberikan imbauan terkait pelaksanaan hiburan malam di wilayah Kecamatan Sukau Jum’at 13 September 2024.
Kegiatan itu di pimpin Kapolsek Balikbukit Iptu Sabtudin yang dihadiri aparatur pekon serta serta perwakilan dari berbagai komunitas dan elemen masyarakat bertempat di Aula Kantor Kecamatan setempat.
Dikesempatan itu, Kapolsek Balikbukit Iptu Sabtudin memberikan penjelasan mendalam mengenai regulasi terkait hiburan malam, termasuk batas waktu operasional dan aturan-aturan yang harus dipatuhi untuk menjaga ketertiban umum. Selain itu, juga membahas langsung dampak potensial dari hiburan malam yang tidak terkelola dengan baik, seperti gangguan keamanan dan kenyamanan warga.
“Kami mengingatkan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami aturan mengenai hiburan malam dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Kami juga ingin mendengar masukan dari masyarakat untuk mencari solusi terbaik dalam mengelola hiburan malam di wilayah ini,” ujarnya.
Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban untuk dapat meminimalisir potensi masalah yang dapat timbul dari kegiatan hiburan malam dan memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami bersyukur masyarakat yang hadir menyambut baik imbauan dan mereka juga mendorong kepolisian untuk aktif melakukan sosialisasi serupa guna meningkatkan kesadaran tentang berbagai aspek ketertiban umum,” pungkas dia. *