Hal lainnya, jika kita cermati, sesungguhnya terdapat kearifan lokal yang masih terjaga hingga kini, di Pekon Sukabanjar masyarakatnya tidak boleh memburu rusa yang banyak terdapat di sekitar daerah ini, dan untuk bangunan rumah tidak boleh menghadap dan atau membelakangi Danau Ranau, kepercayaan ini sudah turun temurun diwariskan oleh para pendahulu yang menetap di daerah ini.
Pada tahun 2024 ini dibangun Pasar Wisata di Lumbok Danau Ranau melalui DAK dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), pasar wisata diharapkan bisa mendukung Objek Wisata Lumbok Danau Ranau sehingga bisa menarik kunjungan khususnya ke Lumbok Danau Ranau. (*)
Kategori :