Anggaran Dana Desa Tahun 2025 Naik Rp142 Miliar

Selasa 17 Sep 2024 - 15:23 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co -  Anggaran Dana Desa pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2025, dproyeksikan sebesar Rp 71 triliun. Angka itu meningkat sebesar 0,2 persen atau tepatnya Rp142 miliar dibandingkan perkiraan (outlook) anggaran tahun 2024 yakni sebesar Rp 70,85 triliun.

Seperti diketahui, Dana Desa adalah bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) bagi desa, guna mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta kemasyarakatan.

Untuk arah kebijakan dana desa pada tahun 2025, salah satunya mempertajam kebijakan pengalokasian dana desa yang dalam hal ini mempertimbangkan kinerja desa.

“Meningkatkan kualitas tata kelola Dana Desa, melalui penyaluran Dana Desa berdasarkan kinerja pelaksanaan yang sesuai fokus penggunaan yang ditetapkan,” demikian dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, arah kebijakan dana desa lainnya yaitu mendorong peningkatan kemandirian desa, melalui pemberian reward berupa alokasi kinerja serta insentif desa.

Kmeudian, meningkatkan kualitas data pengelolaan keuangan desa yang berbasis elektronik yang terintegrasi.

Dana desa sendiri dialokasikan pertama kali pada tahun 2015 sebesar Rp20,76 triliun itu terus mengalami peningkatan, perkembangan dana desa periode tahun 2020-2024 mengalami fluktuasi mulai sebesar Rp 71,1 triliun pada tahun 2020 kemudian sebesar Rp 70,85 triliun dalam outlook tahun 2024.

Rata-rata dana desa yang diterima per desa berfluktuasi mulai sebesar Rp 949,8 juta per desa pada tahun 2020 mencapai sebesar Rp 943,4 juta per desa pada tahun 2024.

Fluktuasi itu terjadi akibat penyesuaian anggaran pada saat terjadi pandemi Covid-19, hanya saja kembali pulih sejak tahun 2023, jumlah desa yang menerima Dana Desa meningkat yaitu dari 74.954 desa pada tahun 2020 menjadi sebanyak 75.259 desa di tahun 2024.

Capaian outcome penggunaan dana desa selama periode 2020-2023 itu diukur dari indikator penurunan jumlah penduduk miskin perdesaan 1,68 juta jiwa yang sebelumnya 15,26 juta jiwa pada Maret tahun 2020 dan menjadi 13,58 juta jiwa pada Maret tahun 2024.

Pada periode yang sama, terdapat penurunan persentase penduduk miskin perdesaan dari semula 12,82 persen kemudian tahun 2020 menjadi 11,79 persen di tahun 2024. (*)

Kategori :