Nomor Urut Paslon Kada Ditetapkan, Dedi-Irawan 1, Septi-Ade 2, Lingga-Erlina 3
KPU Pesisir Barat menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat tahun 2024 Senin 23 September 2023.--Foto yayan.--
PESISIR TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesbar tahun 2024, yang dipusatkan di halaman kantor KPU setempat, Senin 23 September 2023.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Pesbar, Marlini, S.H.I., M.A., beserta anggota, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H., M.H., beserta anggota. Selain itu nampak hadir juga Wakil Bupati Pesbar A.Zulqoini Syarif, S.H., tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar yang telah ditetapkan oleh KPU setempat, unsur Forkopimda dan Partai Politik (Parpol) pengusul serta pendukung paslon, dan juga para tamu undangan terkait lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, saat memimpin rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Paslon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 itu mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu tahapan di Pilkada 2024, setelah sebelumnya pada Minggu 22 September 2024, telah dilaksanakan penetapan Paslon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesbar dalam rapat pleno tertutup KPU Pesbar.
“Saat ini kita laksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon peserta Pilkada di Kabupaten Pesbar ini,” katanya.
Anggota KPU Pesbar Divi Teknis dan Penyelenggaraan, Ramzi, mengatakan bahwa, dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan ini tentu terdapat beberapa poin yang disampaikan terutama dalam tata tertib pleno. Salah satunya yang masuk dalam ruang kegiatan pleno terbuka ini dibatasi dna harus menggunakan tanda peserta yang telah disiapkan oleh KPU setempat.
“Dalam pelaksanaan rapat pleno ini tentu diharapkan dapat berjalan dan terlaksana dengan aman dan kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, dalam pengundian dan penetapan nomor urut Paslon peserta Pemilu ditetapkan untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 yakni Dedi Irawan dan Irawan Topani. Kemudian, Paslon nomor urut 2 yakni Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim, dan Paslon nomor urut 3 yakni N.Lingga Kusuma-Erlina.(yayan/*)