Dari Rp38 Miliar, Anggaran Penanganan Stunting Telah Terserap Rp19 Miliar

Ilustrasi Stunting--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat terus fokus untuk penanganan stunting. Seperti halnya tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38 miliar lebih untuk penanganan stunting namun hingga Agustus 2024 telah teralisasi Rp19 miliar lebih

“Hingga Agustus, anggaran penanganan stunting telah terealisasi Rp19 miliar lebih,” tegas Penjabat (Pj) Bupati Drs. Nukman, M.M., Jumat 27 September 2024.

Dikatakannya, sebagai langkah kongkrit penurunan stunting, Pemkab Lampung Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp38 miliar lebih yang dialokasikan di sejumlah Perangkat Daerah seperti halnya Dinas Kesehatan, RSUD Alimuddin Umar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan.

Lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

“Anggaran penanganan stunting sebesar Rp38 miliar lebih itu rinciannya untuk kegiatan percepatan penurunan stunting intervensi sensitif sebesar Rp26 miliar dan kegiatan intervensi spesifik sebesar Rp12 miliar lebih,” ujar dia

Seraya menambahkan, pemerintah daerah melalui tim penanganan stunting terus melakukan berbagai upaya dalam menurunkan angka stunting. “Berbagai program kegiatan yang dilaksanakan yaitu mulai dari rembuk stunting pekon sampai kabupaten, pemutakhiran data sampai dengan intervensi terhadap gizi sensitif dan gizi spesifik,” pungkasnya. (lusiana)

Tag
Share