Pekon Penggawa Lima Gelar Musyawarah RKP dan Penyaluran BLT-DD
PENGGAWA LIMA : Pemerintah Pekon Penggawa Lima melaksanakan Musyawarah Pekon bahas RKP dan penyaluran BLT- DD. Foto Dok--
Radarlambar.bacakoran.co - WAY KRUI – Pemerintah Pekon Penggawa Lima, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan kegiatan Musyawarah Pekon, Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) tahun 2025 sekaligus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap tiga tahun 2024, bertempat di aula pekon setempat, Senin, 30 September 2024.
Hadir dalam kesempatan itu Plt. Camat Way Krui M. Choirul Anwar, S. Ip., Peratin Penggawa Lima, Tomy Yusuf, Tenaga Ahli P3MD, pendamping desa, dan masyarakat Pekon Penggawa Lima.
Dalam kesempatan itu, M. Choirul Anwar., mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Pekon dalam rangka pembahasan RKP tahun 2025, merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan untuk menampung masukan dan usulan dari masyarakat.
“ Kegiatan Musyawarah untuk menyusun RKP ini memang penting untuk dilaksanakan, karena usulan yang disampaikan masyarakat bisa menjadi prioritas oleh pekon untuk dilaksanakan tahun depan,” kata dia.
Menurutnya, meski sudah ada sejumlah program prioritas yang harus dilaksanakan melalui anggaran DD dan sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun usulan dari masyarakat tetap penting untuk menentukan arah pembangunan yang bisa dilakukan pekon.
“ Ada sejumlah kegiatan yang memang harus berdasarkan kebijakan pekon, dari usulan masyarakat itulah nantinya, pekon dapat menentukan kegiatan sesuai dengan sekala prioritasnya,” jelasnya.
Sementara itu, terkait penyaluran BLT-DD, kegiatan itu merupakan salah satu kegiatan wajib untuk dilaksanakan oleh pekon, karena itu pekon harus menganggarkan anggaran untuk menyerahkan bantuan langsung ke masyarakat.
“ Program BLT-DD ini merupakan salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan pekon, karena ini merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat untuk membantu perekonomian masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Peratin Penggawa Lima, Tomy Yusuf., mengatakan dalam pelaksanaan musyawarah pekon, seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi bahan untuk pelaksanaan kegiatan berikutnya.
“ Melalui kegiatan seperti ini, kami menampung semua usulan yang disampaikan masyarakat, nanti akan kami tetapkan skala prioritasnya untuk dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang,” ungkapnya.
Sedangkan untuk penyaluran BLT-DD dilaksanakan untuk 18 keluarga penerima manfaat (KPM),penyaluran BLT-DD tersebut dilaksanakan untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September.
“ Masing-masing KPM menerima dana bantuan sebesar Rp300 per bulan, karena dilaksanakan langsung selama tiga bulan jadi bantuan yang diterima KPM sebesar Rp900 ribu per bulan,” pungkasnya. (*)