Hasil Seleksi Calon Pendamping PKH Ditentukan Pusat

2911--

PESISIR TENGAH – Sebanyak 38 peserta calon pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang telah lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi tes wawancara di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesisir Barat hasilnya telah disampikan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesbar, Agus Triyadi, S.IP, M.M., mengatakan, pelaksanaan seleksi calon pendamping PKH di Kabupaten setempat diikuti oleh 112 orang pendaftar. Dari jumlah pendafar itu, terdapat 38 peserta yang berkasnya dinyatakan lengkap dan telah mengikuti tahapan seleksi tes wawancara pada Minggu (26/11) di Kantor Dinas Sosial setempat.

”Semua hasil tes wawancara dari 38 peserta itu sudah disampaikan ke Kemensos RI melalui Direktorat Jaminan Sosial untuk proses tahapan lebih lanjut,” katanya, Selasa (28/11).

Dijelaskannya, peserta yang dinyatakan lolos berdasarkan hasil tes wawancara dengan ketentuan kebutuhan yakni rasio 1 : 2 itu merupakan hasil perankingan nilai sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku. 

Sedangkan untuk di Kabupaten Pesbar yang dibutuhkan hanya 12 pendamping PKH, artinya untuk jumlah peserta yang lolos tes wawancara dan telah disampaikan ke Kemensos itu itu terdapat 24 peserta.

”Selanjutnya, 24 peserta calon pendamping PKH itu akan mengikuti tahapan seleksi tes tertulis oleh Kemensos yang rencananya akan dilaksanakan di Bandar Lampung,” jelasnya.

Masih kata dia, untuk jadwal seleksi tes tertulis itu nanti ditentukan oleh Kemensos, kemungkinan dalam waktu dekat ini. Karena dalam tahapan seleksi calon pendamping sosial PKH Kabupaten Pesbar ini akan dilaksanakan hingga 5 Desember 2023. 

Namun, yang jelas untuk tahapan yang ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Pesbar ini sampai dengan pelaksanaan tes wawancara saja.

”Sedangkan, dalam pelaksanaan tes tertulis maupun tahapan lainnya nanti tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemensos RI untuk kemudian menentukan 12 peserta yang akan dipilih menjadi pendamping PKH di Pesbar ini,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat telah menetapkan 38 peserta calon pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berdasarkan berita acara hasil seleksi calon pendamping sosial PKH nomor :400.9.7/190/BA/IV.06/2023.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesbar, Agus Triyadi, S.Ip, M.M., melalui Kabid Perlindungan Jamianan Sosial (Linjamsos), Erma Oktariowati, S.ST., selaku coordinator tim seleksi calon Pendamping PKH, mengatakan berdasarkan hasil seleksi administrasi terdapat 38 peserta yang dinyatakan lolos, rinciannya antara lain Kecamatan Bangkunat jumlah pelamar 31 orang, yang lolos seleksi administrasi 11 peserta.

”Kemudian, Kecamatan Lemong dengan jumlah pelamar 10 orang, yang lolos seleksi administrasi ada lima peserta. Lalu, Kecamatan Ngambur dengan jumlah pelamar 22 orang, yang lolos seleksi administrasi ada delapan peserta,” katanya.

Selanjutnya, Kecamatan Pesisir Selatan dengan jumlah pelamar 23 orang, yang lolos seleksi administrasi 10 peserta, dan Kecamatan Pesisir Tengah dengan jumlah pelamar 12 orang, yang lolos seleksi empat peserta. Sementara itu, untuk Kecamatan Karyapenggawa, Pulau Pisang, Way Krui, Krui Selatan, Pesisir Utara dan Ngaras dengan jumlah pelamar 15 orang, tidak ada yang lolos seleksi administrasi.

”Semua peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi itu, selanjutnya mengikuti tahapan seleksi tes wawancara yang dipusatkan di kantor Dinas Sosial Pesbar,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan