Sah, Edi Novial Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Lampung Barat untuk Periode Ketiga

Edi Novial, kembali terpilih menjadi Ketua DPRD Lambar periode 2024-2029. Foto Ist--

Radarlambar.bacakoran.co - Edi Novial, S.Kom., resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Definitif periode 2024-2029. Nama Edi Novial muncul surat keputusan DPP No :7020/IN/DPP/2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto.

Dalam surat penetapan Edi Novial untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Lampung Barat di periode ketiga tersebut, terdapat sejumlah poin, diantaranya bahwa pimpinan dewan merupakan jabatan strategis partai guna memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, serta merupakan penugasan DPP Partai sebagaimana diatur dalam Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019.

Peraturan itu membahas Pentang Pengisian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PDI Perjuangan, kemudian memerhatikan pertama, Surat DPP PDI Perjuangan No: 6581/IN/DPP/IX/2024, tanggal 4 September 2024 perihal Instruksi Usulan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, pada poin kedua Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung nomor: 1197/IN/DPD.15/IX/2024, tertanggal 09 September 2024, perihal Surat Pengantar Usulan Pimpinan DPRD Kab/Kota.

Ketiga Surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Barat nomor: 261/IN/DPC.15.06/IX/2024, tertanggal 03 September 2024, prihal Usulan Pimpinan DPRD Lampung Barat.

"Keempat, Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan tanggal 30 September 2024, Maka bersama ini DPP PDI Perjuangan memutuskan mengesahkan dan menetapkan Edi Novial sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten

Lampung Barat Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan," demikian isi dalam surat tersebut.

Selain itu, DPP PDIP juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Struktural Partai dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan serta memperjuangkan Edi Novial menjadi Pimpinan DPRD Lampung Barat Periode 2024-2029.

"Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi," lanjut surat berstempel banteng merah tersebut.

"Demikian penetapan dan instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan dan ditaati oleh seluruh kader Partai dengan penuh tanggung jawab," akhir isi surat dimaksud. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan