Dinsos Lambar Tangani ODGJ

BALIKBUKIT - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat tahun ini menangani delapan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berasal dari empat kecamatan.

      “Kita tahun ini menangani orang dengan gangguan jiwa untuk kuota delapan orang,” ungkap Kabid Rehabilitasi Sosial Pathan, S.E, M.M.,mendampingi Kepala Dinas Sosial Jaimin, S.I.P, Rabu (29/11).

     Dijelaskannya, jumlah ODGJ di Kabupaten Lampung Barat cukup banyak namun karena keterbatasan anggaran daerah maka penanganan ODGJ diutamakan untuk yang mengalami gangguan berat dan warga yang tidak mampu. “ODGJ yang ditangani tersebut harus warga Lampung Barat, memiliki indentitas serta ada izin dari keluarga. Selama ini kita telah bekerja sama dengan Yayasan Aulia Rahmah Bandar Lampung untuk perawatan ODGJ,” ujar dia.

        Masih kata Pathan, biaya yang dibantu oleh Pemkab Lampung Barat untuk perawatan selama enam sampai delapan bulan oleh Yayasan Aulia Rahmah Bandarlampung.  “Delapan ODGJ yang ditangani tersebut berasal dari Kecamatan Sukau empat orang, Kecamatan Kebuntebu satu orang, Kecamatan Balikbukit dua orang dan Kecamatan Kebuntebu satu orang,” kata dia.

 Pathan berharap setelah dilakukan penanganan maka yang bersangkutan akan kembali sehat dan bisa berbaur dengan masyarakat. “Kita berharap setelah ditangani, mereka akan sehat dan bisa berkumpul dan berbaur dengan masyarakat,” tutupnya.

Sekadar diketahui, pada tahun 2022 lalu, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat  juga telah menangani 10 orang ODGJ yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lampung Barat. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan