Imbau Masyarakat Tingkatkan Partisipasi, Partisipasi Pemilih Pilkada Ditargetkan 80 Persen

-Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menargetkan partisipasi pemilih bisa lebih meningkat dari Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, S.E., mengatakan, tingkat partiispasi masyarakat dalam Pilkada 2024 diharapkan bisa lebih meningkat. Setidaknya ditargetkan partisipasi pemilih itu bisa mencapai 80 persen. Tentu dalam meningkatkan partisipasi pemilih itu, sejumlah upaya terus dimaksimalkan seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sebagaianya.

“Tapi dalam Pilkada serentak 2024 tentu KPU Pesbar optimis partisipasi masyarakat itu bisa tercapai target,” katanya, Selasa 8 Oktober 2024.

Ditambahkannya, hal itu mengingat pada Pemilu sebelumnya, yakni Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif, antusias masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pesbar terbilang sangat tinggi. Bahkan, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 119.655 pemilih itu, tercatat 81,69 persen atau 97.741 pemilih yang menyalurkan hak pilihnya di TPS se-Kabupaten Pesbar.

“Artinya, jika melihat dari pemilih yang datang ke TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu itu menunjukan antusias masyarakat cukup tinggi untuk datang ke TPS se-Kabupaten Pesbar ini,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya di TPS pada Pilkada 2024 bisa lebih meningkat kembali dari Pemilu sebelumnya, meski hanya ditargetkan 80 persen diharapkan itu bisa melebihi target. Terlebih, untuk jumlah DPT dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini juga mengalami peningkatan sekitar 1.612 pemilih dari Pemilu sebelumnya. Sementara itu secara keseluruhan untuk jumlah DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 121.267 pemilih.

“DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 62.938 orang, dan pemilih perempuan 58.329 orang. Penetapan DPT itu juga berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pesbar No.921/2024 tentang penetapan rekapitulasi DPT Kabupaten Pesbar, Provinsi Lampung dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,” pungkasnya.(yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan