Fahrizal Darminto Pimpin Rakor Sekda se-Provinsi Lampung Upaya Percepatan Pembangunan dan Jaga Netralitas ASN
Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dengan Sekda Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung--
MEDIALAMPUNG - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Grand Elty Krakatau pada Selasa, 15 Januari 2024.
Rakor ini bertujuan untuk mempercepat dan menyelaraskan program pembangunan serta kegiatan pemerintah di provinsi Lampung, mengingat tahun 2024 telah memasuki triwulan keempat.
Pelaksanaan Rakor ini juga menjadi upaya untuk memperkuat komitmen dalam menuntaskan program yang sudah berjalan serta memastikan keberlanjutan program pembangunan.
Selain itu, rapat ini juga membahas upaya menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 dan mengidentifikasi tantangan yang mungkin timbul selama proses Pilkada.
Dalam sambutannya, Fahrizal menekankan pentingnya koordinasi untuk menyatukan berbagai program kerja dan kegiatan pemerintah daerah dalam satu langkah bersama.
Ia menegaskan bahwa Provinsi Lampung terdiri dari keseluruhan Kabupaten/Kota yang ada, sehingga setiap prestasi atau pencapaian merupakan hasil kerja bersama.
“Oleh karena itu, tidak ada narasi lain selain sinergi dan kolaborasi. Kita semua memiliki tujuan yang sama untuk membangun Lampung, dan dengan semangat kebersamaan ini, saya yakin Lampung akan lebih cepat maju,” kata Fahrizal.
Fahrizal Darminto juga menyinggung beberapa hal penting terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional, rencana jangka panjang daerah, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat, karakteristik wilayah, dan ketersediaan sumber daya.
Ada beberapa poin penting yang harus segera diatasi, di antaranya:
1. Pembinaan dan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
2. Percepatan dan keterpaduan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
3. Percepatan dan keterpaduan Rencana Tata Ruang Wilayah.
4. Penguatan koordinasi dan kerja sama antar daerah, baik antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, maupun antar kabupaten/kota.