Jokowi Sebut Pemberhentian Kepala BIN Berdasarkan Permintaan Prabowo
Prabowo Subianto dan Jokowi. (Dok. Instagram Prabowo) --
Radarlambar.bacakoran.co- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Budi Gunawan telah diberhentikan dari posisinya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Keputusan ini diambil atas permintaan Prabowo Subianto, yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan terpilih sebagai Presiden.
Jokowi menyebutkan bahwa Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, telah diajukan sebagai calon pengganti dan akan menjalani uji kelayakan di DPR.
"Kami telah berdiskusi dengan Pak Prabowo, dan keputusan ini merupakan permintaannya," kata Jokowi setelah meresmikan Tol Indrapura dan Tol Bayung Lencir di Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (16/10).
Jokowi menjelaskan bahwa proses penggantian ini bersifat administratif. Herindra, yang juga dikenal sebagai Wakil Menteri Pertahanan, dijadwalkan akan dilantik sebagai Kepala BIN bersamaan dengan pelantikan menteri baru pada tanggal 21 Oktober.
Penunjukan Herindra tercantum dalam surat presiden (Surpres) Nomor R51 tanggal 10 Oktober yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN. Sejak dilantik pada 23 Desember 2020, Herindra telah menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan.
DPR saat ini juga tengah melaksanakan uji kelayakan bagi Herindra sebagai calon Kepala BIN. Tiga Wakil Ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Syamsurija, terlihat mendampingi Herindra saat menuju ruang uji kelayakan di DPR RI.(*)