Imbas Korupsi 300 Triliun, 15 Tambang Timah di Blokir Kementrian
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/db41c760ae4498fbba2ef5395a505437.jpg)
Poto dok/net--
Radarlambar.bacakoran.co - Imbas yang terjadi dari kasus korupsi yang dilakukan pada wilayah tambang PT Timah (Persero) Tbk (TINS), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memblokir sementara 15 izin usaha pertambangan pada IUP timah itu.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, setelah melakukan pemblokiran sementara 15 IUP timah, pihaknya akan memantau perkembangan dari kasus korupsi itu terlebih dahulu.
"Iya, 15 atau 14 gitu IUP yang memang sementara kami blokir dulu. Kita lihat kasusnya seperti apa nanti," kata Tri di Kementerian ESDM.
Tri memastikan pihaknya telah 15 IUP yang diblokir sementara itu tidak memiliki cadangan serta luas yang signifikan. Karena, itu mayoritas wilayah IUP dipegang oleh TINS.
Kalau cadangannya tidak terlalu besar, luasnya itu kan hampir 80% dimiliki TINS, jadi tidak terlalu begitu besar-lah," paparnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan serta Pembangunan menyebut kerugian negara akibat kasus korupsi tata niaga timah tersebut yang menyeret suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 diperkirakan dengan mencapai Rp 300 triliun.(*)