Siapkan Rp800 Juta untuk Rehab Masjid Bintang Mas

0412--

BALIKBUKIT - Tahun anggaran 2024 mendatang, Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) akan melakukan perbaikan pada Masjid Bintang Mas, Islamic Center di Kawasan Sekuting Terpadu (KST) Pekon Watas Kecamatan Balikbukit.

Kabid Cipta Karya pada DPUPR Lampung Barat Alex Wijaya mengungkapkan, perbaikan Masjid Bintang Mas tersebut akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat tahun anggaran 2024.

”Sudah sianggarkan Rp800 juta di APBD Lampung Barat tahun anggaran 2024 mendatang untuk rehabilitasi Masjid Bintang Mas," ungkap Alex Wijaya mewakili Kepala DPUPR Lampung Barat Ansari, Mingu (3/12).

Dikatakan Alex, perbaikan akan difokuskan pada empat minaret (menara) Masjid Bintang Mas, namun tidak menutup kemungkinkan jika anggaran mencukupi maka akan dilakukan perbaikan pada struktur bangunan yang mengalami kerusakan lainnya.

"Untuk sementara kita fokuskan penanganan minaret, tetapi nanti akan dihitung ulang, apakah mencukupi untuk perbaikan lainnya apa tidak, namun jika memungkinkan maka fokusnya penanganam minaret untuk tahun depan, dan akan diupayakan untuk tahun-tahun selanjutnya," kata dia menambahkan.

Dengan dilakukannya perbaikan tersebut, kata Alex, maka diharapkan nantinya masyarakat yang berinadah maupun yang berkunjung ke masjid kebanggaan Pemkab Lampung Barat bisa lebih nyaman dan tentunya sebagai salah satu ikon Lampung Barat Masjid Bintang Mas Islamic Center diharapkan bisa tetap tampak infah sehingga memberikan kesan baik bagi pengunjung.

"Sebagai ikon Lampung Barat, tentunya masjid bintang mas islamic center harus dilakukan pemeliaharaan, apalagi di beberapa struktur bangunan gedung ada yang mengalami kerusakan, agar tidak bertambah parah maka perbaikannya menjadi perioritas," pungkasnya. (nopri/haris)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan