DD Tahap II Belum Terserap 100 Persen

ilustrasi dana desa--

BALIKBUKIT - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa Kabupaten Lampung Barat hingga Rabu 23 Oktober 2024 telah menyalurkan dana desa (DD) tahap II Earmark dan Nonearmark sebesar Rp46 miliar lebih.

“Untuk DD tahap II belum terserap 100 persen. Itu karena masih ada pekon yang belum melakukan penyerapan,” ujar Kasi Bank Achmad Slamet Subchan mendampingi Kepala KPPN Liwa Kabupaten Lampung Barat Maria Lucky Ariana, Rabu 23 Oktober 2024.

Dijelaskannya, untuk DD tahap II telah cair sebesar Rp46 miliar lebih rinciannya DD Nonearmark Rp31 miliar lebih untuk 113 pekon dan Earmark Rp15 miliar lebih untuk 113 pekon.

Masih kata dia, untuk pencairan DD harus ada pengajuan surat pengantar dari Pemkab Lampung Barat. “Sepanjang ada surat pengantar dari Pemkab Lampung Barat maka kita siap untuk memproses guna dilakukan pencairan dana melalui bank,” ujar dia seraya menambahkan, pihaknya berharap DD di Kabupaten Lampung Barat akan terserap 100 persen sebelum akhir tahun 2024.

Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan mendapatkan alokasi DD sebesar Rp114 miliar lebih untuk 131 pekon dan untuk pencairannya dilakukan dua tahap yaitu tahap I dan tahap II.    

Jumlah dana yang diterima setiap pekon berbeda-beda, tergantung dengan hasil perhitungan menggunakan rumus serta kriterianya dilihat dari status pekon, luas wilayah, jumlah penduduk, alokasi apirmasi, serta angka kemiskinan. (lusiana)

Tag
Share