Pemkab Pesbar Laksanakan FGD Revisi Perda RTRW
FGD : Pemkab Pesisir Barat melaksanakan FGD kajian teknis revisi Perda RTRW-Foto yogi.--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), melaksanakan kegiatan forum group discussion (FGD) II penyusunan kajian materi teknis revisi rencana tata ruang wilayah tahun 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Pesbar, Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., Pj. Sekda Drs. Jon Edwar, M. Pd., perwakilan PT. Prospera Consulting Engineers, V. Karya Mulya Mandiri, para asisten, kepala OPD dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Zulqoini Syarif, mengatakan, rencana tata ruang kabupaten merupakan turunan dari rencana tata ruang wilayah provinsi. Pasca ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No14/2023 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi lampung tahun 2023-2043.
“Sehingga Kabupaten Pesbar wajib merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Pesbar sesuai PP 43/2021 pasal 9,” kata dia.
Dijelaskannya, revisi RTRW kabupaten dilakukan sekali dalam lima tahun atau lebih jika terjadi perubahan lingkungan strategis, seperti bencana alam skala besar, perubahan batas wilayah administratif, atau perubahan kebijakan nasional yang bersifat strategis.
“ Kabupaten Pesbar melaksanakan kewajiban melalui Dinas PUR. Kegiatan penyusunan RTRW Kabupaten Pesbar, berpedoman dengan peraturan menteri ATR/BPN No11/2021 tentang pedoman penyusunan rtrw nasional, RTRW provinsi, RTRW kabupaten/kota dan RDTR kabupaten/kota,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menyusun materi teknis RTRW Kabupaten Pesbar berdasarkan muatan substansi umum dan khusus yang telah ditetapkan, yang disinkronisasi dengan RTRW Provinsi Lampung yang telah menjadi Perda No 14/2023 tentang RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2043.
“Menyusun peta dasar RTRW Kabupaten Pesbar, menyusun naskah akademis Ranperda RTRW Kabupaten Pesbar, sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang lebih terarah serta memastikan perencanaan tata ruang wilayah yang sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Pesbar,” pungkasnya. (yogi/*)