Polisi Lanjutkan Pengembangan Kasus Curanmor di Sukau, Satu Pelaku Ditangkap, Rekan Masih Diburu
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, berhasil digagalkan oleh warga. Foto Dok--
Radarlambar.bacakoran.co- Unit Reskrim Polsek Balikbukit, Polres Lampung Barat, masih terus mengembangkan penyidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau pada Jum'at malam 1 November 2024 sekitar pukul 19:30 Wib.
Satu pelaku berhasil ditangkap warga di Pemangku Negeri Ratu, Pekon Buaynyerupa, Kecamatan Sukau ketika berusaha membawa kabur sepeda motor hasil curiannya.
Kapolsek Balikbukit, IPTU Sabtudin, menyebutkan bahwa pelaku yang tertangkap mengaku bernama Afandi Rusli (33), warga Bumiagung Jaya, Kecamatan Buana Pemanca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Namun, identitas ini baru sebatas pengakuan lisan, mengingat pelaku tidak membawa kartu identitas saat penangkapan.
"Saat ini, kami baru memulai pemeriksaan terhadap pelaku, karena dia baru kembali dari rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya setelah tertangkap massa," ujar IPTU Sabtudin, Minggu
"Kami berharap pengembangan lebih lanjut akan memberikan petunjuk untuk menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron,"sambung dia.
Lebih lanjut Iptu menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini bermula pada Jumat, 1 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, ketika
Ketika anak korban, Zalmudin memarkir sepeda motor Honda Beat berwarna magenta hitam dengan nomor polisi BE 2897 MF di garasi samping rumah.
"Garasi tersebut belum dilengkapi pintu, sehingga motor hanya dikunci setang sebelum korban masuk ke dalam rumah. Korban kemudian berada di dalam kamar bersama adiknya, Faza Noupal Aziz,"papar dia.
Sekitar pukul 19.50 WIB, ibu korban, Mailia, memanggil dan memberitahu korban bahwa motornya telah dibawa oleh orang tak dikenal. Korban bergegas keluar dan melihat dua orang pria membawa motornya pergi. Meskipun berusaha mengejar, korban tak berhasil menangkap kedua pelaku.
"Korban kemudian menghubungi seorang temannya yang berada di Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, untuk memberitahukan bahwa motornya telah dicuri. Tak lama setelah itu, korban menerima kabar bahwa salah satu pelaku telah berhasil diamankan oleh warga di Pekon Buay Nyerupa,"jelasnya.
Mendapatkan informasi tersebut, korban segera menuju lokasi untuk memastikan identitas motor yang diamankan warga. Setelah dicek, korban memastikan bahwa kendaraan tersebut memang miliknya. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Bukit.
"Kita berharap penangkapan satu pelaku ini dapat membuka jalan bagi polisi untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor di wilayah ini,"pungkas dia.
Diketahui, sebelumnya ansi curanmor di Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, berhasil digagalkan oleh warga.
Insiden itu terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 19:30 WIB, ketika itu dua pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 2897 MF milik Zalmudin.