Cegah Konflik Satwa, Polsek Pesisir Utara Berikan Imbauan ke Masyarakat

IMBAU _ Polsek Pesisir Utara imbau warga tidak berkaktifitas di kawasan TNBBS - Foto Dok --

PESISIR UTARA – Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus melindungi kelestarian satwa liar, Kepolisian Sektor (Polsek) Pesisir Utara, Polres Pesisir Barat (Pesbar),  memberikan imbauan kepada warga untuk tidak beraktivitas di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). 

Imbauan tersbeut disampaikan melalui kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025 di kawasan TNBBS, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong.

Kapolres Pesbar AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pesisir Utara IPTU Imam Sanuwan, mengtakan, langkah tersebut diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai kemunculan satwa liar di sekitar area perkebunan dan hutan yang berbatasan langsung dengan taman nasional.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas seperti mencari hasil hutan, membuka lahan, atau berburu di kawasan TNBBS. Hal ini untuk menghindari potensi konflik dengan satwa liar seperti harimau, gajah, dan beruang yang merupakan penghuni alami kawasan tersebut,” kata dia.

Dijelaskannya, imbauan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Polsek Pesisir Utara dalam mendukung program pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa liar, yang keberadaannya kini semakin terancam akibat aktivitas manusia di kawasan konservasi.

“Selain memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, Polsek Pesisir Utara juga melakukan koordinasi dengan Balai Besar TNBBS serta pemerintah pekon setempat,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan taman nasional, sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian ekosistem hutan dan habitat satwa liar.

“Kami ingin memastikan agar masyarakat memahami bahwa kawasan taman nasional merupakan wilayah lindung yang tidak boleh dijadikan tempat beraktivitas ekonomi. Setiap pelanggaran bisa berdampak pada kerusakan lingkungan dan menimbulkan risiko bagi keselamatan warga sendiri,” tambahnya.

Ditambahkannya, Polsek Pesisir Utara juga mengingatkan warga agar segera melapor kepada aparat keamanan atau pihak Balai Besar TNBBS apabila melihat keberadaan hewan buas di sekitar permukiman atau area perkebunan. Tindakan cepat dan koordinatif, menurut IPTU Imam, sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materi akibat konflik satwa.

“Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keseimbangan alam dengan tidak melakukan perburuan liar, penebangan hutan, atau pembukaan lahan baru yang dapat merusak habitat satwa,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan