Polri Targetkan Pemberantasan Kampung Narkoba dalam 100 Hari
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Foto/Net --
Radarlambar.bacakoran.co- Guna mengatasi permasalahan narkoba yang terus merajalela, Kepolisian Republik Indonesia, melalui Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, mengumumkan rencana untuk memberantas seluruh kampung narkoba di Indonesia.
Komitmen ini ditargetkan untuk mencapai hasil signifikan dalam waktu 100 hari, sebagai bagian dari program kerja Polri.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Besar Polri di Jakarta Selatan, Wahyu menyatakan bahwa pihaknya telah merumuskan langkah-langkah konkret untuk menanggulangi permasalahan ini.
"Kami sudah mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi di lapangan. Melalui program kerja ini, kami bertekad untuk mengubah situasi di kampung-kampung yang terlibat dalam peredaran narkoba, dengan melibatkan berbagai pihak."
Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh aspek dari hulu ke hilir.
"Langkah ini meliputi semua lini, baik dari sisi penawaran maupun permintaan, sehingga bisa dilakukan dengan cara yang komprehensif," imbuhnya.
Untuk mencapai target tersebut, arahan khusus telah diberikan kepada jajaran Polda di daerah dan perbatasan.
Penegasan ini bertujuan untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika.
Wahyu menekankan pentingnya mengidentifikasi jalur masuk narkoba ke Indonesia, baik melalui laut maupun darat.
"Sebagian besar jalur masuk telah kami identifikasi, dan kami menyadari tantangan besar dalam mencegah masuknya narkoba melalui jalur laut. Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan lautan yang luas, sering dimanfaatkan sebagai rute penyelundupan barang haram ini," katanya.
Oleh karena itu, Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam misi ini. Kolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai dan berbagai instansi terkait lainnya menjadi kunci untuk menutup jalur-jalur yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak Bea Cukai, memanfaatkan kapal mereka, serta berkolaborasi dengan kepolisian perairan dan udara, serta Polda di berbagai daerah."
Dalam konteks yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 900 kampung yang teridentifikasi sebagai kawasan peredaran narkoba.
Marthinus juga mencatat bahwa permasalahan sosial yang mendalam di daerah-daerah tersebut menyulitkan upaya untuk memutus rantai peredaran narkoba.
"Ketika kita membahas kampung narkoba, kita tidak hanya berbicara tentang perdagangan narkoba, tetapi juga tentang masalah sosial yang lebih besar yang terjadi di sana," ungkap Marthinus.
Dengan langkah-langkah yang terencana dan dukungan kolaboratif antara berbagai lembaga, Polri dan BNN berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh narkoba di seluruh Indonesia.(*)