Perkuat Penegakan Hukum, Kapolri dan Menteri Kehutanan Tanda Tangani MoU Baru
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Net --
Radarlambar.bacakoran.co- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Markas Besar Polri untuk membahas nota kesepahaman (MoU) mengenai penegakan hukum di sektor kehutanan.
Jenderal Sigit menyatakan penghargaan terhadap langkah cepat Menteri Kehutanan dalam melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.
"Kunjungan ini menunjukkan keseriusan dalam menangani isu kehutanan dan saya sangat menghargai itu," ujarnya saat konferensi pers pada Senin (4/11/2024).
Polri, lanjutnya, telah aktif dalam berbagai kolaborasi untuk penegakan hukum di bidang kehutanan, termasuk dalam menangani kebakaran hutan dan isu-isu lain yang berkaitan.
"Kita akan memperbarui MoU agar sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang ada sekarang maupun pada masa mendatang,"katanya.
Sementara, Menteri Raja Juli menambahkan bahwa kunjungannya bertujuan untuk merumuskan ulang MoU yang telah ada, seiring dengan pemisahan Kementerian Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Presiden menginginkan agar hutan tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru dunia, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, kami akan segera menyusun MoU yang baru," ungkapnya.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dan kepolisian, terutama dalam menanggulangi praktik ilegal di kawasan hutan, penanganan kebakaran hutan, dan pengembangan kapasitas kepolisian hutan.
"MoU baru ini akan menjadi panduan bagi kami dalam melaksanakan berbagai tugas di bidang kehutanan," tutup Raja Juli.(*)