DBH Perkebunan Sawit Belum Direalisasikan Pusat
0812--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih menunggu kucuran anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit tahun 2023 dari Pemerintah Pusat yang rencananya direalisasikan di Desember 2023 ini. Hingga kini DBH perkebunan sawit itu belum direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesbar, Mizar Diyanto, S.E, M.P., mengatakan, Kabupaten Pesbar merupakan salah satu daerah yang mendapat DBH perkebunan sawit tahun 2023 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp5.744.755.000,- yang rencananya DBH itu akan direalisasikan Desember 2023 oleh Pemerintah Pusat.
“ Tapi hingga kini belum ada informasi mengenai tindaklanjut perihal tersebut, Pemkab Pesbar tetap menunggu dari Pemerintah Pusat, mudah-mudahan bisa terealisasi sesuai target yang ditentukan yakni di Desember 2023 ini,” katanya, Kamis (7/12/2023).
Dijelaskannya, sesuai dengan rencana awal jika DBH itu terealisasi Desember 2023, maka akan digunakan pada tahun 2024 mendatang sesuai dengan aturan yang ada. DBH perkebunan sawit dari Pemerintah Pusat itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) No.91/2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit. Sesuai dengan PMK itu, DBH perkebunan sawit merupakan DBH yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau turunannya.
“Itu nanti untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, dan atau kegiatan lainnya,” jelasnya.
Karena itu, kata dia, dalam pemanfaatan DBH perkebunan sawit tersebut sebanyak 80 persen diprioritaskan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, dan 20 persen sisanya untuk kegiatan lain termasuk kegiatan perencanaan di Bappelitbangda Pesbar, program dibidang perkebunan, atau program kegiatan lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun yang jelas Pemkab Pesbar masih menunggu realisasinya dari Pemerintah Pusat mengenai DBH perkebunan sawit tersebut.
“Selain itu, ditahun 2024 nanti mudah-mudahan kembali bisa mendapat kucuran DBH perkebunan sawit dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.(yayan/*)