Perketat Pengawasan Logistik Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Supervisi ke Gudang KPU Lampung Barat
PENGAWASAN_ Bawaslu Provinsi Lampung melakukan pengawasan ketat terhadap logistik yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.-Foto Dok---
BALIKBUKIT - Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Barat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan pengawasan ketat terhadap logistik yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, secara langsung melakukan supervisi dan peninjauan logistik di gudang penyimpanan KPU Lampung Barat yang terletak di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, pada Senin, 11 November 2024.
Suheri menjelaskan, tujuan utama dari supervisi ini adalah untuk memastikan bahwa pengawasan logistik Pilkada 2024 di Lampung Barat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, mulai dari tahap penyimpanan hingga distribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pengawasan kami difokuskan pada beberapa aspek penting, yakni ketepatan jumlah logistik, waktu distribusi, prosedur yang harus diikuti, serta fasilitas penyimpanan. Kami harus memastikan tidak ada logistik yang rusak atau cacat akibat kebocoran gudang, kerusakan karena hewan, atau faktor lain yang dapat mengganggu kelancaran pemilu,” ujar Suheri.
Ia menambahkan, bahwa pengawasan logistik bukan hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengawasan berjalan maksimal, mulai dari gudang penyimpanan logistik hingga sampai di TPS.
“Kami mengingatkan agar pengawasan dimulai sejak logistik keluar dari gudang hingga tiba di TPS. Ini untuk memastikan semua barang sampai dengan baik dan sesuai standar,” tambah Suheri.
Selain itu, Suheri juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi fisik logistik yang akan digunakan pada Pilkada 2024, seperti kotak suara yang sudah dibungkus plastik oleh KPU. Ia mengingatkan bahwa pengawas harus memastikan agar tidak ada perubahan pada kemasan logistik yang bisa merusak kualitas atau ketentuan standar dari KPU.
“Misalnya kotak suara yang sudah dibungkus plastik oleh KPU, harus sampai ke tujuan dengan kondisi yang tidak berubah. Jangan sampai ditemukan plastiknya rusak atau tidak sesuai standar,” jelasnya.
Selain faktor ketepatan penyimpanan dan pengawasan kondisi logistik, Suheri juga menyoroti faktor cuaca sebagai hal yang perlu diantisipasi.
“Lampung Barat memiliki cuaca yang sering hujan, jadi distribusi logistik harus sangat hati-hati. Pengawasan tidak hanya terbatas pada penyimpanan dan kualitas logistik, tetapi juga pada pengiriman logistik ke setiap TPS agar tidak terjadi keterlambatan akibat cuaca yang buruk,” kata Suheri.
Terakhir, Suheri mengingatkan kepada seluruh pengawas untuk tetap siaga dan melakukan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, memastikan logistik Pilkada 2024 terlaksana dengan lancar tanpa adanya kendala.
“Semua potensi masalah, baik dari segi penyimpanan, pengiriman, maupun cuaca, harus dipersiapkan dengan matang agar Pilkada berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada hambatan,” pungkasnya. (edi/lusiana)