Pekon Puramekar Rakor Pembahasan Rancangan Penetapan APBP TA-2024
1212--
GEDUNGDSURIAN - Pemerintah Pekon Puramekar, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Tahun Anggaran 2024 bertempat dibalai pekon Senin (11/12).
Dalam rakor tersebut, selain diikuti aparat pekon juga di hadiri jajaran Lembaga Himpun Pekon (LHP), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pekon (LPMP), dengan poin kegiatan pembahasan rancangan untuk APBP 2024.
Disampaikan Peratin Anderi, dalam pembahasan APBP tersebut masih mengikuti prosedur tahun ini, seperti tentang skala prioritas masih upaya penghapusan miskin ekstrim diantaranya program Ketahanan Pangan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sehingga jika nanti untuk peraturan APBP 2024 turun, termasuk pagu anggaran baru dilakukan perubahan sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah. Dan unsur pemerintahan pekon tinggal menyepakati perubahannya.
Dalam rakor tersebut sendiri berjalan lancar lantaran antara aparat pekon dengan LHP maupun LPMP sudah saling memahami. Namun, dua unsur mitra pemerintahan pekon, mendukung penuh apa yang menjadi harapan peratin kepada pemerintah, yakni peningkatan pagu anggaran dan percepatan aturan, yang diantaranya Peraturan Bupati (Perbub).
Dan terkait itu Anderi berharap peraturan APBP 2024 di turunkan. Waktunya lebih cepat dari tahun ini, bahkan jika memang memungkinkan awal tahun termasuk pagu yang juga diharapkan diberikan kenaikan Dana Desa (DD).
“Harapan kita bersama saat turunnya aturan baru dari pemerintah pusat langsung secepatnya disinkronkan dengan perbub.
Dan yang utama lagi Dana Desa kembali dapat di manfaatkan secara maksimal. Artinya skala prioritas pemanfaatan telah kembali di tentukan pekon sesuai kebutuhan yang mendasar. (rinto/haris)