Perangkat Pekon Diimbau Ajukan Usulan Pencairan ADP Triwulan IV
Ilustrasi Alokasi Dana Pekon (ADP)--
BALIKBUKIT - Mengingat alokasi dana pekon (ADP) triwulan III telah terserap 100 persen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat mengimbau kepada pekon untuk segera mengajukan usulan untuk pencairan ADP triwulan IV tahun 2024.
“Pekon sudah bisa mengajukan usulan ADP triwulan IV, jadi kita imbau kepada pekon agar segera mengajukan ke DPMP,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP, Bulki S.Pd.
Pemkab Lampung Barat, lanjut dia, tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp54 miliar untuk ADP, dan pencairannya dilakukan pertriwulan yaitu triwulan I sebesar 25 %, triwulan II 25 %, triwulan III 25 % dan triwulan IV 25 %. “Untuk ADP triwulan I, II dan III telah terserap 100 persen, jadi tinggal triwulan IV belum terserap,” kata dia
Masih kata Fauzan, kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon. “Sepanjang ada usulan dari pekon maka kita siap untuk memprosesnya guna direkomendasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk dilakukan pencairan,” pungkas dia. (lusiana)